polhukam.id - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Lampung, Jum'at (26/01/24) sekitar pukul 23.00 WIB bertempat di Villa Mangkubumi Residence, Kota Bandar Lampung
"Identitas Terpidana yang diamankan, yaitu Jasmine Donabel, bertempat Tinggal di Villa Mangkubumi Residence, Bandar Lampung
Bahwa Jasmine Donabel merupakan terpidana dalam perkara Tindak Pidana Perzinahan, dan penangkapan ini adalah hasil pengembangan penangkapan Terpidana Yudi Alyansyah di Jakarta,"Jelas Tim Tabur
"Saat diamankan, Terpidana Jasmine Donabel bersikap kooperatif sehingga proses
pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung untuk diserahkan kepada Jaksa Eksekutor,"Terangnya
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya