DABASAH, Radar Ijen - Hari Rabu (24/1/2024) lalu adalah hari yang paling ditakutkan oleh NV. Sebab saat ia sedang berada di dekat Terminal Bondowoso sekitar pukul sembilan malam, dia ditangkap Satreskrim Unit Resmob Polres Bondowoso.
Penangkapan pemuda asal Kecamatan Tenggarang itu didasari atas pembacokan yang telah dia lakukan pada September tahun lalu.
Kapolres Bondowoso melalui Kasi Humas Ipda Boby Dwi Susanto membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku NV tersebut.
"Benar. Saat ini pihak Satreskrim Unit Resmob Polres Bondowoso mengamankan terduga pelaku, berinisial NV," ungkapnya saat dikonfirmasi.
Pembacokan itu berawal saat Rozi (Ali) pergi ke Pasar Induk Bondowoso untuk membeli makan pada Selasa (26/9/23). Saat itu pukul sebelas malam. Rozi berboncengan dengan menggunakan sepeda motor milik temannya.
Kemudian, NV yang mengendarai sepeda listrik datang dari arah belakang sembari menegur Rozi agar berkendara tidak terlalu ke tengah jalan.
NV pun mencegat Rozi. NV turun dari sepedanya kemudian mendorong Rozi. Namun, beruntung tak terjadi cekcok. Karena ada anggota polisi yang sedang di dekat lokasi datang melerai.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!