DABASAH, Radar Ijen - Hari Rabu (24/1/2024) lalu adalah hari yang paling ditakutkan oleh NV. Sebab saat ia sedang berada di dekat Terminal Bondowoso sekitar pukul sembilan malam, dia ditangkap Satreskrim Unit Resmob Polres Bondowoso.
Penangkapan pemuda asal Kecamatan Tenggarang itu didasari atas pembacokan yang telah dia lakukan pada September tahun lalu.
Kapolres Bondowoso melalui Kasi Humas Ipda Boby Dwi Susanto membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku NV tersebut.
"Benar. Saat ini pihak Satreskrim Unit Resmob Polres Bondowoso mengamankan terduga pelaku, berinisial NV," ungkapnya saat dikonfirmasi.
Pembacokan itu berawal saat Rozi (Ali) pergi ke Pasar Induk Bondowoso untuk membeli makan pada Selasa (26/9/23). Saat itu pukul sebelas malam. Rozi berboncengan dengan menggunakan sepeda motor milik temannya.
Kemudian, NV yang mengendarai sepeda listrik datang dari arah belakang sembari menegur Rozi agar berkendara tidak terlalu ke tengah jalan.
NV pun mencegat Rozi. NV turun dari sepedanya kemudian mendorong Rozi. Namun, beruntung tak terjadi cekcok. Karena ada anggota polisi yang sedang di dekat lokasi datang melerai.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?