ERAPOS ONLINE Pasukan TNI yang bertugas menjaga pengamanan perbatasan (Pamtas) RI-RDTL dari Satuan Tugas (Satgas) Yonif 742/SWY gagalkan penyelundupan barang melalui jalur tikus dari Indonedia tujuan RDTL, tepatnya di hutan Gurugu, Desa Makir, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Jumat (26/1/2024) lalu.
Informasi berawal dari laporan anggota Bea Cukai kepada Satgas TNI yang bertugas di perbatas RI-RDTL bahwa di hutan Gurugu garis perbatasan dua negara sering digunakan sebagai jalur pelolosan barang antar kedua negara.
Dari informasi tersebut Danpos Turiscain Kipam II Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY Sertu Achmad Hanavy, melakukan tindakan responsif dengan memerintahkan anggota untuk melaksanakan patroli gabungan dengan Bea Cukai dan Polri.
Baca Juga: Bakamla RI Evakuasi Korban Kapal Terbalik di Muara Kalibaru, Jakarta Utara
Patroli gabungan tersebut membuahkan hasil menyita 10 krat minuman soda, 5 bal tembakau, dan 40 liter bahan bakar minyak subsidi jenis solar berhasil digagalkan Tim Gabungan, namun pelakunya berhasil meloloskan diri.
Untuk penyelidikan dan penindakan hukum lebih lanjut, barang bukti diserahkan langsung oleh Danpos Turiscain kepada pihak Wilfridus Wila Kuji selaku Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Atambua yang juga ikut bersama-sama patroli.*
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: era-pos.com
Artikel Terkait
Lanjutan OTT Bupati Koltim Abd Azis, KPK Geledah Kantor Kemenkes
Sosok Fuad Hasan Masyhur, Bos Travel yang Terbelit Kasus Kuota Haji, Ternyata Mertua Menpora Dito Ariotedjo
Dicegah KPK ke Luar Negeri, Eks Menag Yaqut Minta Publik Tak Berspekulasi
Penguntitan Jampidsus: Mantan Wakapolri Ungkap Aroma Backing & Penyalahgunaan Wewenang Densus 88!