JombangBanget,id – Sidang kasus pembunuhan keji terhadap M Sapto Sugiyono, 46, dengan terdakwa M Hasan Safi’I, 54, bakal mendekati akhirnya.
Pekan depan, terdakwa kasus pembunuhan keji ini dijadwalkan akan mendengarkan tuntutan dari JPU.
Hal itu terpantau di laman https://sipp.pn-jombang.go.id/, sidang perkara nomor 405/Pid.B/2023/PN Jbg.
Sidang perkara pembunuhan itu, telah menyelesaikan sidang ke-5, Rabu (24/1) lalu, dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan atau saksi a de charge.
Sidang akan masuk ke-6 pada Rabu (31/1) pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan.
“Jadi benar, pekan depan hari Rabu itu masuk tuntutan,” terang Andhi Wicaksono Kasi Pidum Kejari Jombang, kemarin.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya