"Saya mengakuinya seperti itu. Sedangkan dalam proses-proses mereka rapat, tentukan kebijakan-kebijakan organisasi KONI itu kami tidak tahu. Tidak pernah satu kalipun diundang rapat pengurus atau rapat apa saja tentang KONI, kami tidak pernah tahu. Kami tiga orang yang diperiksa itu mengakunya sama, kami tidak tahu," tegasnya.
Ia juga mengaku tidak sedikit pun tahu peristiwa atau kegiatan apa saja yang terjadi di KONI Ende sebelumnya hingga muncul kasus Rp2,1 Miliar tersebut. Sehingga menurutnya, dalam konteks kasus dana hibah tersebut, ia sekali lagi menegaskan, bahwa Feri Taso selaku Ketua Umum KONI Ende merupakan orang paling bertanggungjawab.
Kanis menyebut, terkait kasus dana hibah tersebut, Sekda Kabupaten Ende, Agustinus Ngasu selaku Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) juga turut diperiksa berkali-kali oleh penyidik Polres Ende terkait kasus tersebut.
Ketua Umum KONI Ende, Feri Taso yang dikonfirmasi wartawan media ini via pesan WhatssApp/WA pada Minggu, 28 Januari 2024 pukul 22:53 Wita, menjawab melalui sambungan telepon selulernya dan mengklarifikasi, bahwa dana hibah tersebut ditranfer langsung untuk sejumlah kegiatan di setiap Cabang Olah Raga (Cabor) yang dibina KONI. Teknis pengelolaan dan pertanggungjawabannya juga langsung oleh para pimpinan Cabor, bukan oleh para Pengurus KONI Ende.
"Jadi dana hibah yang Rp2,1 M itu ditransfer langsung sesuai peruntukannya ke masing-masing Cabor, bukan ke kami di KONI lagi baru ke sana. Begitu pak, sehingga pertanggung jawajabannya oleh masing-masing Cabor langsung," ujar Feri.
Feri Taso menjelaskan, bahwa karena mekanismenya demikian (ditranfer langsung ke masing-masing Cabor dan merupakan tanggungjawab langsung masing-masing cabor untuk membuat LPJ, red), maka bulan lagi tanggung jawabnya lagi Ketua Umum KONI atau pengurus KONI terkait LPJ tersebut ke Pemerintah.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: korantimor.com
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!