LIHATJAMBI - Badan Narkotika Naisonal atau BNNP Jambi mengamankan seorang pengedar sabu.
BNNP Jambi menangkap pengedar sabu ini di Desa Sengkati Kecil RT 11 Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari pada Sabtu (27/1/24).
Rencananya sabu tersebut akan diedarkan di Desa Sengkati tersebut.
Dari tangan pelaku, BNNP Jambi juga mengamankan 179 paket sabu berukuran besar, sedang dan kecil yang siap diedarkan.
Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Drs Wisnu Handoko saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa penindakan terhadap pelaku yang diduga akan mengedarkan Narkotika tersebut.
Berdasarkan dari laporan masyarakat tentang dugaan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Desa sengkati kecil Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari.
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya