LIHATJAMBI - Badan Narkotika Naisonal atau BNNP Jambi mengamankan seorang pengedar sabu.
BNNP Jambi menangkap pengedar sabu ini di Desa Sengkati Kecil RT 11 Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari pada Sabtu (27/1/24).
Rencananya sabu tersebut akan diedarkan di Desa Sengkati tersebut.
Dari tangan pelaku, BNNP Jambi juga mengamankan 179 paket sabu berukuran besar, sedang dan kecil yang siap diedarkan.
Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Drs Wisnu Handoko saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa penindakan terhadap pelaku yang diduga akan mengedarkan Narkotika tersebut.
Berdasarkan dari laporan masyarakat tentang dugaan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Desa sengkati kecil Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis