Melalui kebijakan tersebut, lanjut pria yang akrab disapa Nasution itu, diharapkan mampu meningkatkan animo masyarakat untuk segera memiliki SIM.
”Sehingga, saat berkendara, masyarakat bisa lebih memahami dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” tuturnya.
Dijelaskan, meski lintasan uji praktik SIM sudah diganti lebih sederhana, ternyata jumlah pemohon SIM di Kota Keris mengalami penurunan.
Hal tersebut merujuk pada data yang dikantongi Jawa Pos Radar Madura (JPRM). Tepatnya, empat bulan sebelum dan setelah pemberlakuan aturan baru.
Berdasar data yang dihimpun Satpas SIM Satlantas Polres Sumenep, jumlah pemohon yang berhak memiliki SIM A pada Mei sampai Agustus 2023 sebanyak 1.487 orang.
Baca Juga: Tak Sekadar Identitas, Logo Manchester United Punya Daya Magis Tersendiri Bagi Fans Sejatinya
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmadura.jawapos.com
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya