BALISUARAMERDEKA - Kakek Sugiono menjadi representasi aktor video dewasa asal Jepang.
Nama aslinya adalah Shigeo Tokuda. Namun sebutan Kakek Sugiono mulai menjadi plesetan-plesetan di Indonesia.
Nah TK, WNA Jepang bersuai 58 tahun, mencoba untuk menjadi Kakek Sugiono. Ia terbukti melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian Jo. Pasal 368 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Usut punya usut, TK melakukan tindakan kriminal di Bali. TK adalah pemegang Itas Pensiun C319 yang berlaku sampai 31 Oktober 2020.
Ia terlibat kasus pencabulan terhadap 5 anak PAUD sejak Februari 2018. Padahal TK awalnya adalah sukarelawan di salah satu PAUD yang ada di kawasan Renon, Denpasar.
Selama menjadi sukarelawan, TK tinggal di salah satu kamar yang ada di lingkungan PAUD tersebut.
Artikel Terkait
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf