polhukam.id, KEBAYORAN -
Menpora Dito Ariotedjo diduga dilibatkan dalam kasus dugaan korupsi proyek menara BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
Saksi Resi Yuki Bramani mengungkapkan dua kali penyerahan bingkisan yang diduga berisi uang terkait kasus tersebut dalam sidang PN Tipikor, Senin 29/1.
Dalam persidangan kasus korupsi proyek BTS 4G, Resi Yuki Bramani, karyawan PT Mora Telematika Indonesia, menceritakan bahwa penyerahan bingkisan dilakukan atas arahan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
Baca Juga: TNI Berhasil Menggeruduk Markas KSTP di Dusun Sagu, Papua Barat Daya, Ditemukan Kartu KIS dan Amunisi Kaliber 5,56 MM,
Resi menyatakan bahwa bingkisan pertama diserahkan di rumah Dito Ariotedjo, yang beralamat di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.
Pada saat itu, Resi menyerahkan tas berisi bingkisan dan menyebutkan adanya titipan dari Irwan Hermawan.
Ketika ditanya apakah ada kontak sebelum masuk, Resi mengatakan tidak ada. Keadaan rumah saat itu sedang ramai dengan banyak tamu, membuatnya hanya memasukkan bingkisan dan pamit.
Baca Juga: Mantan Pelatih PSM Makasar, Petar Segrt, Loloskan Tajikistan ke Babak 8 Besar Piala Asia 2023
Resi juga mengungkapkan penyerahan bingkisan kedua untuk Dito Ariotedjo, yang dititipkan kepada supirnya, M. Andrianto. Bingkisan tersebut diteruskan oleh Andrianto ke dalam rumah Dito Ariotedjo.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya