Walaupun sempat berbincang sebentar, Resi menyatakan bahwa saat itu dia tidak mengetahui bahwa bingkisan tersebut terkait dengan kasus korupsi proyek BTS 4G.
Kasus korupsi BTS ini diperkirakan merugikan negara sebesar Rp8 triliun, dan saat ini Kejaksaan Agung sedang mengumpulkan bukti terkait dugaan aliran uang korupsi proyek BTS 4G yang diduga mengalir ke Menpora Dito Ariotedjo dan Komisi I DPR RI.
Baca Juga: Kendalikan Suara Prabowo-Gibran di Tempat Pemungutan Suara, Relawan Mengenalkan Aplikasi Suarapagi.id
Dito Ariotedjo diduga menerima uang sebesar Rp27 miliar terkait pengurusan kasus korupsi BTS 4G, dan statusnya akan ditentukan setelah Kejagung mengantongi bukti yang cukup.
Kejagung menghadapi kendala dalam mendapatkan bukti terkait keterlibatan Dito Ariotedjo, terutama pengakuan dari saksi-saksi termasuk dari terdakwa Irwan Hermawan yang membuka aliran uang pertama ke Menpora.
Meskipun Dito Ariotedjo peserta Pemilu 2024, peluang pemanggilannya tetap terbuka jika diperlukan keterangan tambahan terkait perkara ini, menandakan perkembangan yang dinamis dalam proses hukum.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!