"Kemarin itu memang DPA yang masuk itu hibah uang, tapi karena tidak ada yayasan yang memiliki badan hukum menaungi makanya dirubah ke belanja aset, jadi proyeknya penunjukan lansung ,"ungkapnya saat dikonfirmasi Metrosulteng.
"Kami juga sebenarnya kecewa, andaikan sudah ada yayasan yang menaungi langsung di serahkan anggarannya ke yayasan tersebut biar dia yang kelola anggarannya," tambahnya lebih jelas.
Dari total 116 desa di Morowali, ada beberapa desa yang tidak mendapat proyek MDA. Kendalanya adalah anggaran dan ada beberapa desa yang belum siap lokasi pembangunannya.
"PAGU anggarannya kemarin kan hanya 20 sekian Milyar, kalau kita mau kasih semua desa, bisa-bisa tidak cukup, sebagian juga ada kendala di lahan pembangunan, sehingga ada beberapa desa yang menolak alasan lahan, "beber Husban.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrosulteng.com
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?