BALISUARAMERDEKA - Kemenkumham Bali menggelar kegiatan Penguatan dan pengarahan terkait hak dan kewajiban Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (29/1/2024) bertempat di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan penguatan ini dengan tujuan memberikan pengarahan baik untuk WBP diantaranya memberikan pengarahan hak dan kewajiban WBP serta tata tertib yang harus dipatuhi selama berada di lapas.
Didampingi oleh Kepala Lapas Perempuan Kerobokan, Luh Putu Andiyani dan seluruh jajaran turut serta mengikuti penguatas dengan membahas permasalahan di dalam lapas, diskusi penyelesaian permasalahan hingga integritas dalam pelaksanaan tugas.
Putu Murdiana menegaskan bahwa seluruh petugas agar selalu mengingat 3 1 Kunci Pemasyarakatan Maju.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya