“Kita sebagai petugas pemasyaraatan harus selalu melaksanakan 3 1 Kunci Pemasyarakatan Maju sesuai Intruksi Jenderal Pemasyarakatan dalam bekerja,” ungkap Putu Murdiana.
“Isinya yaitu deteksi dini, pemberantasan narkoba, membangun sinergi antar penegak hukum dan ditambah back to basic,” sambungnya.
Putu Murdiana juga menyebutkan dalam pembangunan Zona Integritas, sebagai petugas pemasyarakatan ada tiga pilar masyarakat yang harus diperhatikan oleh petugas pemasyarakatan yakni Masyarakat WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), Masyarakat Keluarga WBP, dan Masyarakat Aparat Penegak Hukum (APH).
Sebelum menutup kegiatan penguatan, Kepala Lapas Perempuan Kerobokan mengucapkan terima kasih kepada I Putu Murdiana dan tim karena telah memberikan pengarahan yang dapat membangun, memotivasi petugas dalam bekerja, serta memberikan masukan terhadap permasalahan di lapas.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bali.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya