Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uwais Al Qarni Aziz menjelaskan, barang-barang curian tersebut dijadikan barang bukti. Diamankan dari pembeli yang dengan sukarela mengembalikan barang yang sudah dibelinya dari para pelaku setelah tim kepolisian mengembangkan kasus ke Sidoarjo. “Di sana pembeli beriktikad baik mengembalikan,” jelasnya sambil menunjukkan barang-barang bukti yang terbungkus kardus dan plastik.
Menurutnya, keadaan barang yang masih bagus dan terbungkus rapi mampu meyakinkan pembeli bahwa barang masih baru. Semua barang bukti berhasil diamankan dalam keadaan utuh. Dikembalikan sebagai barang milik negara. Dijelaskan, aksi para pelaku terekam CCTV saat melakukan pencurian di luar jam dinas. (sil/c2/nur)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjember.jawapos.com
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya