Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uwais Al Qarni Aziz menjelaskan, barang-barang curian tersebut dijadikan barang bukti. Diamankan dari pembeli yang dengan sukarela mengembalikan barang yang sudah dibelinya dari para pelaku setelah tim kepolisian mengembangkan kasus ke Sidoarjo. “Di sana pembeli beriktikad baik mengembalikan,” jelasnya sambil menunjukkan barang-barang bukti yang terbungkus kardus dan plastik.
Menurutnya, keadaan barang yang masih bagus dan terbungkus rapi mampu meyakinkan pembeli bahwa barang masih baru. Semua barang bukti berhasil diamankan dalam keadaan utuh. Dikembalikan sebagai barang milik negara. Dijelaskan, aksi para pelaku terekam CCTV saat melakukan pencurian di luar jam dinas. (sil/c2/nur)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjember.jawapos.com
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?