Guyonan dipilih dengan tujuan tidak menyakiti. Namun, memiliki esensi kuat tentang kritik. ’’Harapannya, kesatria yang diajak bercanda ini dicubit tidak merasa sakit. Kalau tidak merasa sakit ya dijewer, tendang bokonge (pantatnya). Itulah tradisi guyon parikeno, bagian dari kultur Jawa yang hebat,’’ katanya kepada belasan wartawan yang menemuinya di rumahnya di Bantul, Jogjakarta, termasuk Jawa Pos dan Jawa Pos Radar Jogja.
Baca Juga: Terjatuh saat Melaut di Perairan Nguling, Nelayan asal Gadingrejo Menghilang
Tapi, apa yang dimaksud Raja Monolog itu sebagai guyon parikeno ternyata berbuntut pelaporan dirinya oleh DPD Projo (Pro Jokowi) Jogjakarta ke Polda Jogjakarta kemarin. Butet dianggap melontarkan ujaran kebencian dalam orasinya. Dengan menyebut hewan yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.
Dalam orasi, sebagaimana bisa disaksikan dalam video di sejumlah platform, Butet bertanya kepada khalayak yang hadir apa yang biasanya ’’ngintil’’ atau membayangi alias mengikuti dalam bahasa Jawa.
Yang hadir kemudian menjawab wedus alias kambing. ’’Wedus kok mendukung paslon,’’ kata Butet dalam orasinya.
Selain orasi, dalam kampanye yang dihadiri Ganjar itu Butet juga membacakan Pantun Hajatan Rakyat yang telah disiapkan secara tertulis. Sementara itu, orasi adalah narasi spontanitas sebelum membacakan pantun.
’’Kata binatang yang mana? Wedus? Nek ngintil itu saya bertanya ke khalayak yang ngintil siapa, (lalu dijawab) wedus. Berarti tukang ngintil kan wedus. Itu tafsir, apakah saya nyebut nama Jokowi?’’ katanya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbromo.jawapos.com
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?