"Kami akan terus melakukan razia peredaran miras di wilayah hukum Polsek Muntilan," ujarnya, Kamis (1/2).
Dia pun bakal menindak tegas kepada para penjual yang berani mengedarkan miras tersebut. Hal itu sebagai wujud untuk menciptakan harkamtibmas. Serta meminimalisir tindak kejahatan maupun pemicu berbagai konflik sosial yang disebabkan oleh miras menjelang pemilu.
Baca Juga: Pemkab Bantul Akan Menata Gumuk Pasir Parangkusumo, Tidak Boleh Ada Aktivitas di Zona Inti
Muthohir juga mengimbau kepada masyarakat Muntilan dan sekitarnya untuk menjauhi miras. Karena akan merugikan kesehatan diri sendiri serta bisa merugikan banyak orang. "Untuk itu, kepada masyarakat agar menjauhi serta meninggalkan minuman keras dan beralih mengkonsumsi minuman yang menyehatkan," pintanya. (aya/pra)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjogja.jawapos.com
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!