"Kami akan terus melakukan razia peredaran miras di wilayah hukum Polsek Muntilan," ujarnya, Kamis (1/2).
Dia pun bakal menindak tegas kepada para penjual yang berani mengedarkan miras tersebut. Hal itu sebagai wujud untuk menciptakan harkamtibmas. Serta meminimalisir tindak kejahatan maupun pemicu berbagai konflik sosial yang disebabkan oleh miras menjelang pemilu.
Baca Juga: Pemkab Bantul Akan Menata Gumuk Pasir Parangkusumo, Tidak Boleh Ada Aktivitas di Zona Inti
Muthohir juga mengimbau kepada masyarakat Muntilan dan sekitarnya untuk menjauhi miras. Karena akan merugikan kesehatan diri sendiri serta bisa merugikan banyak orang. "Untuk itu, kepada masyarakat agar menjauhi serta meninggalkan minuman keras dan beralih mengkonsumsi minuman yang menyehatkan," pintanya. (aya/pra)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjogja.jawapos.com
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya