Dalam pengakuannya, SR memperkosa putrinya karena marah mengetahui anaknya hamil. Namun, sosok dua pemuda yang disebut-sebut korban masih misteri.
***
BANJARMASIN - Dengan tangan terborgol, SR duduk diam di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kamis (1/2). Pria 41 tahun itu seorang ayah yang tidak berperasaan.
SR adalah pelaku pemerkosaan anak berumur 12 tahun di Banjarmasin Utara. Korban adalah anak kandungnya sendiri.
"Saya memang menggaulinya, tapi tak sampai selesai. Karena hampir kepergok istri yang datang," aku SR di ruang penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Subdit IV Ditreskrimum Polda Kalsel.
Baca Juga: Nasib Pilu Bocah 12 Tahun asal Banjarmasin: Dihamili Kenalan, lalu Digauli Ayah Kandung
Ditanya mengapa ia tega menggauli putrinya sendiri, SR mengaku kesal karena anaknya dihamili orang.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya