Hilangnya motor tersebut baru diketahui sekitar pukul 05.00 Wita oleh istri korban, Kadek Darwati saat bangun tidur. Ia lalu memberitahukan peristiwa itu ke suaminya.
Baca Juga: Dua Maling Terekam CCTV Saat Beraksi di Vila, Polisi Kantongi Ciri-ciri
“Istri korban yang bangun terlebih dahulu, mengetahui bahwa motornya sudah tidak berada di tempat. Kemudian segera mengecek CCTV rumah, dan mendapati ada seorang laki-laki yang masuk dan mengambil motor di rumahnya,” jelas AKP Diatmika.
Atas peristiwa itu, korban lalu melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Gerokgak untuk mendapatkan proses lebih lanjut. Korban pun mengalami kerugian yang ditafsir mencapai Rp 30 juta.
“Polisi saat ini masih mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan olah TKP, untuk mengetahui peristiwa jelas dan memburu pelaku,” pungkas Kasi Humas Polres Buleleng. [*]
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbali.jawapos.com
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?