polhukam.id, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anak mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita Syahrul sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat ayahnya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan saksi tersebut dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Indira Chunda Thita Syahrul," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 2 Januari 2024.
Meskipun belum ada keterangan lebih lanjut apakah Indira telah memenuhi panggilan, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ali Andri, seorang pihak swasta.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Barang dan Jasa, KPK Sidik Dugaan Korupsi di Anak Perusahaan Telkom
Penahanan SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) terkait dugaan korupsi di Kementan telah dilakukan sebelumnya, menyusul penahanan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?