polhukam.id, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anak mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita Syahrul sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat ayahnya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan saksi tersebut dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Indira Chunda Thita Syahrul," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 2 Januari 2024.
Meskipun belum ada keterangan lebih lanjut apakah Indira telah memenuhi panggilan, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ali Andri, seorang pihak swasta.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Barang dan Jasa, KPK Sidik Dugaan Korupsi di Anak Perusahaan Telkom
Penahanan SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) terkait dugaan korupsi di Kementan telah dilakukan sebelumnya, menyusul penahanan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!