Kasus korupsi ini terkait dengan kebijakan pungutan dan setoran yang dilakukan oleh SYL selama menjabat sebagai Menteri Pertanian, melibatkan penarikan uang dari unit eselon I dan II dengan nilai yang telah ditentukan SYL.
Baca Juga: Ponsel Aiman Disita, Polisi: Sudah Sesuai KUHAP
Penerimaan uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi SYL, seperti pembayaran cicilan kartu kredit, kredit mobil Alphard, perbaikan rumah, tiket pesawat, serta ibadah umrah.
SYL dan dua rekannya disangkakan melanggar undang-undang korupsi dan pencucian uang.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jangkauindonesia.com
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya