Jakarta, polhukam.id - Membangun rumah impian bisa menjadi momen penting dalam hidup seseorang, namun apa jadinya jika kontraktor yang diandalkan malah membuat semua itu berubah menjadi mimpi buruk?
Hal inilah yang dialami oleh seorang pembaca detik's Advocate yang merasa dirugikan oleh CV Pas, sebuah kontraktor rumah yang dinilainya tidak memenuhi kewajibannya.
Pembaca tersebut, dengan inisial HS, mengungkapkan bahwa setelah membayar lunas DP sebesar 56 persen, proses pembangunan rumah oleh CV Pas mengalami keterlambatan yang signifikan.
Keterlambatan dalam pengadaan material dan pembayaran gaji tukang sering kali membuat pekerjaan terhenti, bahkan memaksa HS untuk mengeluarkan uang pribadi sekitar 7% untuk pembelian material.
Upaya penyelesaian secara kekeluargaan pun tidak membuahkan hasil, dan setelah berkonsultasi dengan pihak Polres, HS bahkan menyampaikan bahwa CV Pas melepaskan diri dari tanggung jawabnya.
Dengan hanya menyelesaikan sekitar 22% dari pekerjaan yang dijanjikan, HS mengalami kerugian sekitar 48%.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!