Jakarta, polhukam.id - Membangun rumah impian bisa menjadi momen penting dalam hidup seseorang, namun apa jadinya jika kontraktor yang diandalkan malah membuat semua itu berubah menjadi mimpi buruk?
Hal inilah yang dialami oleh seorang pembaca detik's Advocate yang merasa dirugikan oleh CV Pas, sebuah kontraktor rumah yang dinilainya tidak memenuhi kewajibannya.
Pembaca tersebut, dengan inisial HS, mengungkapkan bahwa setelah membayar lunas DP sebesar 56 persen, proses pembangunan rumah oleh CV Pas mengalami keterlambatan yang signifikan.
Keterlambatan dalam pengadaan material dan pembayaran gaji tukang sering kali membuat pekerjaan terhenti, bahkan memaksa HS untuk mengeluarkan uang pribadi sekitar 7% untuk pembelian material.
Upaya penyelesaian secara kekeluargaan pun tidak membuahkan hasil, dan setelah berkonsultasi dengan pihak Polres, HS bahkan menyampaikan bahwa CV Pas melepaskan diri dari tanggung jawabnya.
Dengan hanya menyelesaikan sekitar 22% dari pekerjaan yang dijanjikan, HS mengalami kerugian sekitar 48%.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya