Gorontalopost.id, GORONTALO - Seorang pramusaji dengan identitas IS (28) warga kecamatan Kota selatan Kota Gorontalo.
Terduga pelaku pencurian handphone dan uang. Diamankan Team Rajawali satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo, kemarin (31/01/2024).
Kejadian ini dibenarkan Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, SIK,MH, saat dkonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,SIK, MH.
Baca Juga: Ribuan Baliho Langgar Aturan, Mulai Dicopot Bawaslu Gorontalo
Kasat menjelaskan, Team Rajawali berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian Handphone dan sejumlah uang.
Selanjutnya Ia menjelaskan kroonologis kejadiannya berawal dari laporan aduan dari CM (30) yang melaporkan hilangnya 1 unit HP dan sejumlah uang yang ada di dalam tas miliknya saat berada di salah satu tempat hiburan.
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat UU ITE & KUHP ke MK: Pasal-Pasal Pembungkam Kritik yang Diuji
Fadjar Donny Tjahjadi Tersangka Korupsi CPO Rp 13 T: Kok Kekayaannya Cuma Rp 6 Miliar?
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?