Gorontalopost.id, GORONTALO - Seorang pramusaji dengan identitas IS (28) warga kecamatan Kota selatan Kota Gorontalo.
Terduga pelaku pencurian handphone dan uang. Diamankan Team Rajawali satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo, kemarin (31/01/2024).
Kejadian ini dibenarkan Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, SIK,MH, saat dkonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,SIK, MH.
Baca Juga: Ribuan Baliho Langgar Aturan, Mulai Dicopot Bawaslu Gorontalo
Kasat menjelaskan, Team Rajawali berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian Handphone dan sejumlah uang.
Selanjutnya Ia menjelaskan kroonologis kejadiannya berawal dari laporan aduan dari CM (30) yang melaporkan hilangnya 1 unit HP dan sejumlah uang yang ada di dalam tas miliknya saat berada di salah satu tempat hiburan.
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?