polhukam.id: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, yang termasuk menjadi salah satu target saat operasi tangkap tangan (OTT) 25-26 Januari 2024.
Sebab, sebelumnya baru Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono yang memenuhi pemanggilan KPK.
Ahmad Muhdlor Ali, Jumat (2/2/2024), dipanggil KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.
Baca Juga: KPK OTT dan Tangkap Bupati Labuhanbatu berikut Seorang Anggota DPRD
Keterangan mereka dinilai dapat membuat terang kasus yang tengah diusut KPK tersebut. Ahmad Muhdlor Ali diharapkan bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK selanjutnya.
Ali Fikri belum membeberkan detail materi yang hendak didalami KPK lewat pemeriksaan saksi Ahmad Muhdlor. KPK akan menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut ketika agenda permintaan keterangan telah rampung.
Juru bicara KPK, Ali Fikri, Sabtu (3/2/2024), mengatakan melalui Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dan Ari Suryono diharapkan akan dapat ditelusuri kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Baca Juga: OTT KPK di Bondowoso, Empat Orang Ditetapkan Tersangka, Termasuk Oknum Jaksa
Ali Fikri juga menyebutkan dalam pemeriksaan Ari Suryono telah didalami pelibatan tersangka Siska Wati (SW) sebagai bendahara pengumpul dan penerima potongan dana insentif dari para ASN di Pemkab Sidoarjo. "Termasuk didalami dugaan penyerahan potongan uang tersebut untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo," ujar Ali.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?