Ari Suryono menjalani pemeriksaan selama 6,5 jam. Dia tidak mengeluarkan sepatah katapun ketika ditanya beberapa pertanyaan oleh wartawan.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW) sebagai tersangka. Dia diduga memotong dana insentif para aparatur sipil negara (ASN) untuk Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor.
Baca Juga: Penyidik KPK Akhirnya Masukan ke Tahanan Pj Bupati Sorong dengan Lima Orang Hasil OTT
Ari Suryono juga diduga terlibat. Karenanya, kemarin, KPK telah menggeledah rumah Ari Suryono dan menyita tiga unit mobil.
Saksi Ari Suryono sudah pernah terjaring OTT KPK sebelumnya, tepatnya pada 2020 saat menjabat sebagai Kepala Dinas Perizinan Terpadu yang diamankan bersama Saiful Ilah, mantan Bupati Sidoarjo.
Kendati demikian, di bawah kepemimpinannya BPPD Sidoarjo mampu melampaui target Rp 1,2 triliun dan berhasil mencatatkan penerimaan sebesar Rp 1,3 triliun.
Data BPPD Sidoarjo mencatat kenaikan penerimaan pajak daerah meningkat sejak 2020 hingga 2023 dengan capaian kenaikan sebesar 40,18 persen atau Rp 373 miliar.
Baca Juga: Pj Bupati Sorong Yan Moso Terjaring OTT tiba di Gedung Merah Putih Jakarta
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarakarya.id
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!