MANADOPOST.ID-Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bitung yang bertugas di Dinas Perhubungan (Dishub) inisial LR diduga mempunyai mobil mewah bodong.
Mobil tersebut diketahui merk Toyota Fortuner. Dugaan ini mencuat setelah dilakukan penelusuran terkait plat nomor yang digunakan sang ASN.
Plat nomor tersebut ternyata tidak sesuai dengan mobil yang dipakai LR. "Dari penelusuran kami, plat nomornya ini ternyata terdaftar sebagai mobil Toyota Kijang Super warna kuning dan bukan Fortuner warna hitam. Ini kan luar biasa aneh, apalagi yang bersangkutan merupakan ASN Dishub Bitung yang (harus nya) paham dan taat aturan, mobil mewah tersebut juga dipakai yang bersangkutan ke kantor nya di Dishub Bitung” ujar sumber, Jumat (2/02/2024).
Sebelumnya, mobil Fortuner warna hitam milik LR yang lain juga diketahui sudah disita oleh Pengadilan Negeri Kota Bitung. Polda Sulut pun diminta untuk turun tangan menindaklanjuti adanya dugaan mobil bodong tersebut.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?