POLHUKAM.ID -Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.
Kali ini, MK akan mendengarkan keterangan ahli dan saksi yang dihadirkan kubu pemohon pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ketua Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyampaikan, pihaknya akan menghadirkan 10 saksi fakta dan sembilan ahli ke dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Sehingga, total ada 19 orang yang akan memberikan keterangan dalam sidang dengan agenda pembuktian.
"Ada 10 saksi fakta dan sembilan ahli. Total ada 19 ya," kata Todung di Gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4).
Mendengar pernyataan Todung, Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Suhartoyo meminta untuk diperkenalkan dihadapan para pihak, termohon KPU RI, pihak terkait kubu pasangan capres-cawapres 02 Prabowo-Gibran, dan pihak pemberi keterangan Bawaslu RI.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya