- Real Madrid: USD 6,07 miliar atau sekitar Rp95 triliun
- Manchester United: USD 6 miliar atau sekitar Rp94 triliun
- Barcelona: USD 5,51 miliar atau sekitar Rp86 triliun
- Liverpool: USD 5,29 miliar atau sekitar Rp83 triliun
- Manchester City: USD 4,99 miliar atau sekitar Rp78 triliun
- Bayern Munich: USD 4,86 miliar atau sekitar Rp76 triliun
- Paris Saint-Germain: USD 4,21 miliar atau sekitar Rp66 triliun
- Chelsea : USD 3,1 miliar atau sekitar Rp48 triliun
- Tottenham Hotspur: USD 2,8 miliar atau sekitar Rp43 triliun
- Arsenal: USD 2,26 miliar atau sekitar Rp35 triliun
Harvey Moeis sendiri telah ditetapkan sebagai yang ke-16 oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi yang terkait dengan aktivitas perdagangan timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Penetapan tersangka terhadap Harvey Moeis dilakukan setelah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup kuat dan mengenai.
Harvey Moeis dalam kasus ini berperan sebagai salah satu pemegang saham dari PT Refined Bangka Tin (RBT).
Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Harvey Moeis akan ditahan di Rutan Kejaksaan Agung selama periode 20 hari ke depan.
Negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 271 triliun akibat kasus korpus ini.
Direktur Penyidikan di Jampidsus Kejaksaan Agung, besarnya kerugian tersebut berpotensi untuk terus bertambah, dan faktor ini disebabkan oleh estimasi yang hanya memperhitungkan kerugian ekonomi, tanpa memasukkan kerugian keuangan tambahan.
Sumber: disway
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!