Aparat kepolisian Polda Metro Jaya yang didukung Polrestro Depok melakukan penggerebekan private party atau pesta bikini yang diikuti 400 orang remaja di kolam berenang sebuah rumah mewah di Perumahan Pesona Khayangan 2, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Ahad (5/6/2022) malam dini hari.
Polisi tidak menemukan barang bukti narkoba dan tes urine narkoba hasilnya negatif. Namun, yang cukup mencengangkan, polisi menemukan puluhan botol minuman keras (miras) dan menemukan 10 kotak alat kontrasepsi atau kondom di salah satu ruangan kamar.
"Kami menemukan botol-botol miras dan juga alat 10 kotak alat kontrasepsi yang belum terpakai disebuah kamar," ujar Kasat Reskrim Polres Depok AKBP Yogen Heroes di Mapolrestro Depok, Senin (6/6/2022).
Lanjut Yogen, usai tes urine, pihaknya juga mendata para remaja pria dan wanita. "Saat itu untuk pengunjung kita data, baik KTP maupun fotonya. Para remaja tersebut tidak hanya dari Kota Depok saja juga dari Jakarta, Bekasi, Bogor, Tangsel dan bahkan dari luar Jabodetabek. Kemudian untuk panitia dan beberapa barang bukti yang ditemukan kita amankan dan akhirnya semuanya dibawa ke Polda Metro Jaya," terangnya.
Menurut Yogen, ada beberapa orang remaja saat digerebek sedang berada di kolam berenang.
"Para remaja tersebut terdiri dari wanita dan pria. Sebagain besar berpakaian seksi. Berdasarkan informasi untuk dapat ikut pesta tersebut dikenakan biaya tiket biasa Rp 300 ribu dan tiket VIP Rp 8 juta per orang dan mendapat bonus minuman keras," ungkapnya.
Baca Juga: Harga Telur Ayam Tinggi Hingga Tiket Pesawat Kerek Inflasi Mei
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menegaskan sebanyak 400 remaja digerebek saat menggelar private party yang juga ada pesta bikini di kawasan Perumahan Pesona Khayangan, Kota Depok.
"Saat ini motif kegiatan party tersebut masih diusut penyidik. Kalau pesta bikini karena mungkin pesertanya berpakaian seperti itu," tegasnya.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Mantan Ketua BEM UI: Gibran Tak Akan Pernah Terlepas Dari Statement Anak Haram Konstitusi!
Kuasa Hukum Sebut Bisa Chaos jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Roy Suryo: Dagelan Srimulat
Bukan Lewat Jalur Hukum, Mahfud MD Bongkar Cara Cepat Pemakzulan Gibran!
Ketua MK Sebut Pemakzulan Bisa Diajukan Jika Presiden & Wapres Lakukan Pelanggaran Hukum