POLHUKAM.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, memenuhi panggilan tim penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab setempat.
Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Gus Muhdlor, di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (19/4) hari ini.
"Kami minta kooperatif," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL.
Sebelumnya, Selasa (16/4), KPK mengumumkan Gus Muhdlor sebagai tersangka baru, dan telah mencegah agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.
Dia juga telah diperiksa sebagai saksi pada Jumat (16/2), setelah sempat mangkir.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Siska Wati (SW), Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo, yang terjaring tangkap tangan pada Kamis (25/1). Dan tersangka kedua, Ari Suryono (AS), Kepala BPPD, ditahan pada Jumat (23/2).
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!