POLHUKAM.ID -Pemerintah Indonesia diminta tegas terhadap platform media sosial, seperti Google, agar kooperatif menutup situs-situs judi online yang merusak mental rakyat.
Demikian dikatakan pakar hukum Chudry Sitompul terkait merebaknya judi online Indonesia.
Menurutnya, Indonesia perlu menekan sejumlah platform media sosial yang menjadi fasilitas menjamurnya judi online.
"Harus ada diplomasinya pemerintah Indonesia untuk menekan," kata Chudry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/4).
Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Kominfo harus tegas dengan platform media sosial. Jika tidak kooperatif perlu ditutup.
"Kalau dibilang katakanlah dia pakai Google, kalau Google enggak mau kooperatif di Indonesia kita tutup. Masih ada platform yang lain pakai Cina punya lah," kata Chudry.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Mantan Menag Yaqut hingga Ketua PBNU Dicegah ke Luar Negeri
Silfester cuma Gede Badan tapi Takut Masuk Penjara
Tak Kunjung Dieksekusi, Silfester Matutina Ajukan PK di Kasus Fitnah JK
KPK Buka Peluang Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Telan Kerugian Negara Rp 1 Triliun