POLHUKAM.ID -Pemerintah Indonesia diminta tegas terhadap platform media sosial, seperti Google, agar kooperatif menutup situs-situs judi online yang merusak mental rakyat.
Demikian dikatakan pakar hukum Chudry Sitompul terkait merebaknya judi online Indonesia.
Menurutnya, Indonesia perlu menekan sejumlah platform media sosial yang menjadi fasilitas menjamurnya judi online.
"Harus ada diplomasinya pemerintah Indonesia untuk menekan," kata Chudry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/4).
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?