"Kemudian pelaku meminta dua orang tersebut untuk membeli minuman keras"
"Pada saat korban sendirian, para pelaku langsung menghabisi korban menggunakan senjata tajam yang sudah disiapkan sebelumnya," terangnya.
Dikatakannya, korban kehabisan darah akibat luka sabetan senjata tajam di kepala bagian belakang, tangan, perut dan kaki sehingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Setelah mengetahui korban sudah tak bernyawa, para pelaku kemudian membuang barang bukti dan kembali ke rumah masing-masing.
"Mereka sempat membuang barang bukti ke Sungai di Kecamatan Nalumsari, Jepara.
Sesampainya dirumah, mereka kemudian melarikan diri ke wilayah Kabupaten Blora," ungkapnya.
Aldino menambahkan, tidak butuh waktu lama, ketiga pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti yang digunakan pada hari Selasa (23/4).
Saat ini para pelaku di amankan di Polres Demak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup," pungkasnya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya