POLHUKAM.ID - Pria berinisial AARN telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan wanita paruh baya berinisial RM (50).
AARN ditangkap polisi di Palembang, Sumatera Selatan.
Mayat RM ditemukan di dalam koper di Cikarang, Bekasi.
Video penangkapan yang diterima TribunJakarta.com, pelaku berinisial AARN terlihat digiring polisi melewati gang sempit.
AARN mengenakan kemeja lengan pendek berwarna biru dan celana pendek berkelir hitam dan abu-abu.
Terlihat kedua tangan yang diborgol.
Pelaku terlihat hanya bisa tertunduk saat digiring polisi yang memegang pundaknya.
Diketahui pelaku dan korban terekam CCTV berada di kamar hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat.
"Terduga pelaku terekam di CCTV sebuah hotel di Bandung, membawa koper hitam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (1/5/2024).
Dalam rekaman CCTV, pelaku yang mengenakan jaket hoodie terlihat keluar dari kamar hotel pada pukul 18.39 WIB.
Pelaku membawa koper hitam besar yang diduga berisi jasad korban lalu pergi meninggalkan hotel.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya