"BSI masuk sebagai BUMN adalah hal yang lumrah saja. Karena shareholder BSI semuanya adalah anak perusahaan BUMN," ujar Toto saat dikonfirmasi Polhukam.id, Minggu (12/6/2022).
Toto mengatakan, dengan menjadi BUMN, maka peluang BSI untuk membesarkan bisnis juga menjadi terbuka. Dengan status bank buku 3, maka kesempatan menyalurkan kredit kepada mitra BUMN dalam konteks sinergi antarperusahaan negara menjadi terbuka.
"Apalagi skema syariah bisa menjadi skema alternatif yang dibutuhkan dunia usaha," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal merespon positif rencana memasukkan BSI menjadi perusahaan pelat merah.
"Saya sangat setuju," ujar Hekal.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid