POLHUKAM.ID -Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti saat menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR, termasuk ruang kerja Sekjen, Indra Iskandar.
Selain dilakukan pada Selasa (30/4), penggeledahan juga digelar pada Senin (29/4), di empat lokasi berbeda di wilayah, yakni Bintaro, Gatot Subroto, Tebet dan Kemayoran.
Keempat kawasan itu merupakan domisili kediaman dan kantor para tersangka.
“Dari penggeledahan itu ditemukan dan diamankan barang bukti," ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (3/5).
Menurutnya, barang bukti yang berhasil diamankan berupa dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik, termasuk transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang.
"Bukti-bukti itu diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para tersangka," katanya.
Lebih lanjut Ali menambahkan, selanjutnya KPK akan menganalisa barang bukti yang berhasil diamankan.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya