POLHUKAM.ID -Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti saat menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR, termasuk ruang kerja Sekjen, Indra Iskandar.
Selain dilakukan pada Selasa (30/4), penggeledahan juga digelar pada Senin (29/4), di empat lokasi berbeda di wilayah, yakni Bintaro, Gatot Subroto, Tebet dan Kemayoran.
Keempat kawasan itu merupakan domisili kediaman dan kantor para tersangka.
“Dari penggeledahan itu ditemukan dan diamankan barang bukti," ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (3/5).
Menurutnya, barang bukti yang berhasil diamankan berupa dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik, termasuk transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang.
"Bukti-bukti itu diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para tersangka," katanya.
Lebih lanjut Ali menambahkan, selanjutnya KPK akan menganalisa barang bukti yang berhasil diamankan.
Artikel Terkait
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf
BREAKING: KPK Geledah Kantor Bea Cukai Rawamangun, Ungkap Modus Suap Impor 6 Tersangka!