Di sisi lain, Panjiyoga memastikan proses pemeriksaan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut. Menurutnya kepolisian juga telah melakukan penggeledahan ulang di tempat kejadian perkara (TKP), yaitu kosan VTP di Ampera Avenue residence Jakarta Selatan.
"Tidak ada barang bukti lain yang kami temukan selain barang bukti awal, yaitu narkotika jenis sabu dan alat hisap sabu," ungkapnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya