Di kesempatan lain, Suharyono mempersilahkan bila ada pihak yang melaporkan dirinya ke Propam Polri.
Suharyono siap bertanggung jawab terkait dengan kesaksian dan alat bukti yang ada dalam kasus ini serta yakin penyebab kematian Afif karena melompat ke sungai.
"Silahkan (diadukan). Saya bukan pelaku kejahatan, saya pembela kebenaran. Kami bertanggung jawab, bahwa kami yakini berdasarkan kesaksian dan barang bukti yang kuat, Afif Maulana melompat ke sungai untuk mengamankan diri sebagaimana ajakannya kepada Adhitya. Bukan dianiaya polisi, itu keyakinan kami," tegas Suharyono kepada wartawan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya