Nilai Bansos Presiden Rp900 Miliar, Dikorupsi Rp250 Miliar

- Kamis, 04 Juli 2024 | 09:30 WIB
Nilai Bansos Presiden Rp900 Miliar, Dikorupsi Rp250 Miliar


Ivo Wongkaren sebelumnya juga sudah divonis untuk kasus penyaluran Bansos beras Covid-19. Dia divonis 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan.


Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp62.591.907.120 (Rp62,59 miliar) subsider 5 tahun kurungan.


Sumber: RMOL

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar