POLHUKAM.ID - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggerebek pabrik narkotika sintetis terbesar di Indonesia.
Pabrik barang haram tersebut berlokasi di kawasan Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Dalam keterangannya, Bareskrim Polri menyatakan pabrik narkoba tersebut memproduksi ganja sintetis, ekstasi, dan xanax atau obat yang sering diresepkan untuk mengatasi gangguan kecemasan.
Penggerebekan itu juga merupakan hasil pengembangan penemuan tempat transit ganja sintetis di Kalibata, Jakarta.
"Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penemuan tempat transit ganja sintetis di kawasan Kalibata, Jakarta. Kami temukan 23 kilogram ganja sintetis di situ, kemudian kami kembangkan," kata Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Wahyu Widada, Rabu (3/7) seperti dikutip dari Antara.
Dari pengungkapan tempat transit penyaluran narkoba itu, polisi dan sejumlah pemangku kepentingan melakukan pendalaman hingga didapat kepastian bahwa narkoba yang transit tersebut dibuat di pabrik wilayah kota Malang.
Polisi pun telah mengamankan delapan tersangka yang memiliki peran masing-masing. Tersangka YC (23) adalah warga Desa Karang Asih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi yang berperan sebagai peracik narkotika menjadi produk jadi.
Lalu Tersangka FP (21) adalah warga Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi dengan peran membantu menyiapkan peralatan. Selain FP, DA (24), AR (21), dan SS (28) yang merupakan warga Kabupaten Bekasi, juga memiliki peran yang sama.
Sementara itu, yang bertugas menjadi pengedar atau kurir narkotika tersebut adalah RR (23), IR (25), dan HA (21) yang juga merupakan warga Kabupaten Bekasi.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!