POLHUKAM.ID - Penyelundupan sabu ke Lapas Kelas IIA Jelekong, Kabupaten Bandung, Jawa Barat menggunakan drone merupakan modus baru yang terungkap pertama kali.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan penyelundupan sabu seberat 25 gram tersebut gagal dilakukan berkat kesigapan petugas lapas yang langsung merekam pergerakan drone saat memasuki area lapas pada Minggu (8/6/2025).
“Sejauh ini baru pertama menggunakan drone. Untungnya petugasnya sigap ketika melihat drone masuk langsung di video diikuti dan sebagainya, ketika dijatuhkan (barangnya) dan diamankan diduga pelaku,” ujar dia, Rabu (11/6/2025).
Aldi menyebut pelaku bernama Alvi Muhammad (29) merupakan seorang tahanan kasus narkotika yang sudah divonis.
tvonenews
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memesan sabu tersebut melalui media sosial dengan cara mentransfer uang ke pihak luar yang kemudian mengirimkan barang lewat drone.
Pihaknya pun menganalisis titik terbang dan jenis drone yang digunakan.
“Drone-nya kabur, tapi kami sedang menganalisis video yang direkam petugas untuk mengetahui dari mana drone diterbangkan dan jenis drone apa yang digunakan termasuk jarak jangkauannya,” jelasnya.
Pihaknya pun memburu pilot drone tersebut.
“Kita sedang mengejar pelaku yang mengoperasikan drone ini. Oleh karena itu, kunjungan kita ke sini sekaligus melihat situasi dan sebagainya, kondisi sekitar lapas,” pungkasnya.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
VIRAL Bangunan Bentuk Toilet Rp112 Juta di Sawah Boyolali, Fakta Aslinya Bikin Publik Tercengang!
Sepekan Gunung Merapi 88 Kali Semburkan Lava
Viral Aksi Copet di Depan Gubernur Pramono, Gasak Ponsel Pegawai Pemprov
Pesawat Air India Jatuh Tewaskan 260 Orang, Pilot Disebut Sengaja Matikan Tombol Bahan Bakar