Sebelumnya, Dittipidkor Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementrian ESDM, Menteng, Jakarta Pusat. Pemggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Penerang Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS).
Penggeledahan ini dibenarkan oleh Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa. "Betul (penggeledahan di Ditjen EBTKE)," ucapnya, Kamis (4/7).
Arief menyampaikan, dugaan korupsi ini terjadi pada 2020 lalu. PJUTS sendiri merupakan proyek pemerintah yang dikelola oleh Ditjen EBTKE Kementerian ESDM.
"Lokasi proyek nasional (banyak titik di seluruh Indonesia) yang dibagi menjadi wilayah barat, tengah dan timur. Status saat ini sudah penyidikan adalah yang di wilayah tengah," jelasnya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Rudi Irmawan Kajati Paling Miskin, Hartanya Kalah Jauh dari Bernadeta yang Tajir
Gugatan Perdata Gibran Resmi Dilimpahkan ke Meja Hijau, Ini Poin Sengketa
Praperadilan Nadiem Makarim vs Kominfo: Putusan Hakim Dibacakan Hari Ini!
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silvester: Langkah Kontroversial Pengganti Status Buron