Polri Taksir Kerugian Negara Akibat Korupsi Lampu Jalan Tenaga Surya Capai Rp 64 M

- Kamis, 04 Juli 2024 | 16:00 WIB
Polri Taksir Kerugian Negara Akibat Korupsi Lampu Jalan Tenaga Surya Capai Rp 64 M

Sebelumnya, Dittipidkor Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementrian ESDM, Menteng, Jakarta Pusat. Pemggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Penerang Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS).


Penggeledahan ini dibenarkan oleh Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa. "Betul (penggeledahan di Ditjen EBTKE)," ucapnya, Kamis (4/7).



Arief menyampaikan, dugaan korupsi ini terjadi pada 2020 lalu. PJUTS sendiri merupakan proyek pemerintah yang dikelola oleh Ditjen EBTKE Kementerian ESDM.


"Lokasi proyek nasional (banyak titik di seluruh Indonesia) yang dibagi menjadi wilayah barat, tengah dan timur. Status saat ini sudah penyidikan adalah yang di wilayah tengah," jelasnya.


Sumber: jawapos

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar