POLHUKAM.ID -Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono meyakini siswa SMP Afif Maulana merupakan pelaku tawuran.
Hal ini terungkap saat pemyisik membuka isi ponsel milik Afif yang berhasil ditemukan.
Dimana dalam percakapan itu, Afif yang pertama kali menanyakan kepada Aditya terkait kegiatan tawuran pada malam tersebut.
Aditya pun membalas dan meminta agar Afif untuk datang ke rumahnya terlebih dulu.
Suharyono juga mengatakan dalam ponsel ditemukan adanya video Afif yang sedang membawa pedang.
"Sudah jelas mau berangkat tawuran. Tapi, ada pihak tertentu menyampaikan seolah-olah mereka akan berangkat pesta, jalan-jalan, itu aslinya disimpangkan," kata Suharyono kepada wartawan Kamis (4/7).
Artikel Terkait
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf