POLHUKAM.ID -Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono meyakini siswa SMP Afif Maulana merupakan pelaku tawuran.
Hal ini terungkap saat pemyisik membuka isi ponsel milik Afif yang berhasil ditemukan.
Dimana dalam percakapan itu, Afif yang pertama kali menanyakan kepada Aditya terkait kegiatan tawuran pada malam tersebut.
Aditya pun membalas dan meminta agar Afif untuk datang ke rumahnya terlebih dulu.
Suharyono juga mengatakan dalam ponsel ditemukan adanya video Afif yang sedang membawa pedang.
"Sudah jelas mau berangkat tawuran. Tapi, ada pihak tertentu menyampaikan seolah-olah mereka akan berangkat pesta, jalan-jalan, itu aslinya disimpangkan," kata Suharyono kepada wartawan Kamis (4/7).
Suharyono pun meyakini, saat tawuran hendak dibubarkan petugas, Afif justru melompat ke sungai dan ini menjadi dugaan kuat penyebab kematiannya di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, pada Minggu (9/6).
Namun, narasi yang beredar Afif ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang pun menduga Afif meninggal dunia karena disiksa anggota kepolisian. Atas kejadian ini LBH mengadukan Kapolda Sumatera Barat dan jajaran ke Propam Mabes Polri dengan nomor yang teregister SPSP2/002933/VII/2024/BAGYANDUAN tertanggal 3 Juli 2024 atas dugaan pelanggaran etik
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Ini Alasan KPK Pakai Sprindik Umum di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Surya Paloh Pertanyakan Penerapan Terminologi OTT
KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Suap Bupati Koltim ke Partai Nasdem
Cheryl Darmadi Resmi Jadi Buronan Kejagung