POLHUKAM.ID -Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono meyakini siswa SMP Afif Maulana merupakan pelaku tawuran.
Hal ini terungkap saat pemyisik membuka isi ponsel milik Afif yang berhasil ditemukan.
Dimana dalam percakapan itu, Afif yang pertama kali menanyakan kepada Aditya terkait kegiatan tawuran pada malam tersebut.
Aditya pun membalas dan meminta agar Afif untuk datang ke rumahnya terlebih dulu.
Suharyono juga mengatakan dalam ponsel ditemukan adanya video Afif yang sedang membawa pedang.
"Sudah jelas mau berangkat tawuran. Tapi, ada pihak tertentu menyampaikan seolah-olah mereka akan berangkat pesta, jalan-jalan, itu aslinya disimpangkan," kata Suharyono kepada wartawan Kamis (4/7).
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya