POLHUKAM.ID -Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono meyakini siswa SMP Afif Maulana merupakan pelaku tawuran.
Hal ini terungkap saat pemyisik membuka isi ponsel milik Afif yang berhasil ditemukan.
Dimana dalam percakapan itu, Afif yang pertama kali menanyakan kepada Aditya terkait kegiatan tawuran pada malam tersebut.
Aditya pun membalas dan meminta agar Afif untuk datang ke rumahnya terlebih dulu.
Suharyono juga mengatakan dalam ponsel ditemukan adanya video Afif yang sedang membawa pedang.
"Sudah jelas mau berangkat tawuran. Tapi, ada pihak tertentu menyampaikan seolah-olah mereka akan berangkat pesta, jalan-jalan, itu aslinya disimpangkan," kata Suharyono kepada wartawan Kamis (4/7).
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?