Bareskrim Turun Tangan
Kekalahan Polda Jawa Barat (Jabar) dalam gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan membuat Bareskrim turun tangan. Bareskrim akan mengevaluasi kinerja penyidik Polda Jabar dalam menangani kasus Vina. Mereka akan menelusuri kemungkinan terjadinya salah tangkap.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menuturkan, sesuai dengan putusan praperadilan, terdapat materi formil yang tidak dilaksanakan penyidik Polda Jabar. ”Yang pasti, kita tunduk terhadap putusan hakim yang sudah ada,” paparnya.
Soal kemungkinan kasus itu ditarik ke Bareskrim, dia mengatakan bahwa hingga saat ini kasus Vina masih ditangani Polda Jabar. ”Kami akan melihat penanganan Polda Jabar dulu,” terangnya. Dia juga belum bersedia mengomentari secara jelas mengenai kemungkinan Pegi adalah korban salah tangkap. ”Kita akan lihat kembali sejauh mana, layak atau tidak untuk dilanjutkan,” jelasnya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf