"Iya, laporan pelanggaran kode etik, jam 1 (dini hari)," pungkas Tobing.
Nama Donny Tri Istiqomah tidak asing dalam perkara suap terkait PAW anggota DPR RI Dapil Sumsel I Fraksi PDIP periode 2019-2024, yang sebelumnya menjerat mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, kader PDIP Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri, serta buronan Harun Masiku.
Nama Donny juga disebut terlibat dalam putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat pada 2020 lalu. Donny disebut sebagai pihak yang bekerjasama dengan Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful Bahri, dan Harun Masiku, dalam tindak pidana korupsi.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya