POLHUKAM.ID -Sebanyak 8 dari 17 nama yang diserahkan Satgas judi online kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berstatus sebagai pegawai KPK. Sisanya, 9 orang sudah bukan lagi pegawai KPK.
Hal itu diungkapkan langsung Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat ditanya soal pegawai KPK yang terlibat judi online.
"Terkait pegawai judi yang judi online, iya benar, pimpinan sudah menerima laporan dari Satgas, ada 17 pegawai. Tetapi setelah dilihat di data kepegawaian, ternyata yang statusnya pegawai KPK itu hanya delapan orang," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam (9/7).
Sedangkan 9 orang lainnya, lanjut Alex, sudah bukan lagi pegawai KPK atau sudah diberhentikan.
"Ada juga yang sudah diberhentikan. Antara lain yang terlibat gadai emas itu kan sudah diberhentikan. Ada juga yang kemarin yang penjaga Rutan, 60-an pungli itu ada juga pegawai yang sudah kita berhentikan," terang Alex.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?