Sebelumnya, salah satu pengacara Donny, Army Mulyanto, mengatakan, ada bujuk rayu dari penyidik saat penggeledahan di rumah Donny, di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, selama 4 jam, Rabu (3/7).
"Sebenarnya (bentuk intimidasi), supaya Pak Donny bisa kerja sama. Bahkan Pak Rossa sampai menyampaikan bahwa dia sudah tahu keberadaan Harun Masiku, masih di Jakarta, dan mengait-ngaitkan dengan Pak Sekjen, Pak Hasto," kata Army, kepada wartawan, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/7).
Melalui pengacaranya, Donny melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, karena merasa diintimidasi dan diancam saat terjadi penggeledahan rumahnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?