Sebelumnya, salah satu pengacara Donny, Army Mulyanto, mengatakan, ada bujuk rayu dari penyidik saat penggeledahan di rumah Donny, di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, selama 4 jam, Rabu (3/7).
"Sebenarnya (bentuk intimidasi), supaya Pak Donny bisa kerja sama. Bahkan Pak Rossa sampai menyampaikan bahwa dia sudah tahu keberadaan Harun Masiku, masih di Jakarta, dan mengait-ngaitkan dengan Pak Sekjen, Pak Hasto," kata Army, kepada wartawan, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/7).
Melalui pengacaranya, Donny melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, karena merasa diintimidasi dan diancam saat terjadi penggeledahan rumahnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya