POLHUKAM.ID - Polres Metro Jakarta Selatan telah mengagendakan pemanggilan kepada suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana pada 11 Juli 2024. Dia akan diminta keterangan sebagai terlapor dalam perkara dugaan penggelapan uang.
"Terlapor Saudara TP sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk dimintai keterangan nanti tanggal 11 Juli hari Kamis," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (9/7).
Pemeriksaan akan dilakukan di Markas Polres Metro Jakarta Selatan. Meski begitu, polisi belum bisa memastikan kehadiran suami BCL.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan menerima laporan terhadap suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana atas dugaan penggelapam uang senilai Rp 6,9 miliar. Dia dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.
"Iya benar. Saat ini masih dalam proses," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dikonfirmasi, Selasa (4/6).
Kasus ini sekarang sudah dinaikan ke tahap penyidikan. Artinya, polisi menemukam adanya unsur pidana yang layak untuk ditindaklanjuti melalui penyidikan.
Artikel Terkait
Restorative Justice Berhasil! Status Tersangka Rismon Sianipar Dicabut, Ini Alasan Jokowi Memaafkan
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Nikel: Ini Kronologi dan Modus Rp 1,5 Miliar yang Mengejutkan
Ketua Ombudsman Baru Dilantik Prabowo, 6 Hari Kemudian Ditahan Kejagung!
Firman Tendry Dilaporkan ke Bareskrim! Ini Pasal-Pasal yang Mengintai Usai Tuding Prabowo Dalang Penyiraman Aktivis